DIRJEN BEA CUKAI TINJAU GUDANG TANJUNG PRIOK
JAKARTA, 9-9-1980. Usaha penyelundupan barang impor melalui awak kapal akhir - akhir ini menunjukkaan gejala meningkat sehingga gudang Bea Cukai Tanjung Priok tidak sanggup lagi menampungnya dan tersangka ditampung di ruangan perkantoran, Selasa (9/9/1980). Dirjen Bea Cukai Tahir yang disertai Kepala Kanwil IV Bea Cukai Tg. Priok Nataatmadja dalam peninjauannya di Gudang Bea Cukai tampak sedang mengamati sebagian barang selundupan itu. Mengintruksikan agar barang - barang tsb dipindahkan ke kantor Pusat Bea Cukai untuk dilelang. ANTARA FOTO/AKN/es/dw.
Related photo