KASUS TINDAK PIDANA RINGAN

  • 12 Februari 1998 02:52
JAKARTA, 12/2 - SIDANG TIPIRING. Hakim PN Jaksel Djaruli (kanan) mencocokkan data pribadi kepada 23 orang terdakwa kasus tindak pidana ringan (Tipiring) sebelum melakukan persidangan di Mapolda Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/1998) petang. Para terdakwa tersebut didakwa berdasarkan pasal 510 ayat 2 KUHP karena mengganggu ketertiban umum atas aksi demo yang mereka lakukan hari Rabu (11/2/1998). ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/Koz/hp/98.
Related photo

Licence

Choose the license that suits your needs
$ 6,666
Editorial Licence, 1024 px
$ 33,333
Photo Exhibition, Publishing and Private Use (2048x1373 px)
Buy
Image information
Image size
2048x1373
File size
430.36 KB
Created
12/02/1998 02:52 WIB
Photographer
Jaka Sugiyanta
Editor