KEPEMILIKAN GANJA

  • 26 Januari 2012 14:45
SURABAYA, 26/1 - KEPEMILIKAN GANJA. Seorang tersangka menunjukkan barang bukti berupa ganja miliknya, saat gelar pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (25/1). Dit Reskoba Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis ganja yang diduga dari Aceh, dengan tersangka Muk alias Cup seberat 1,105 Kg, yang akan diedarkan di kalangan pelajar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/aw/12.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3872x2592
File size
1.61 MB
Created
26/01/2012 14:45 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor