PEMERIKSAAN IZIN RHU
SURABAYA, 14/2 - PEMERIKSAAN IZIN RHU. Seorang petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan ruangan sebuah panti pijat terkait kelengkapan izin tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Kawasan Ngagel Jaya, Surabaya, Jatim, Selasa (14/2). Sebanyak tujuh tempat RHU yang terdiri dari tiga salon kecantikan, satu game "online" dan tiga kafe ditutup karena tidak memenuhi izin berupa Perda Pariwisata Nomor 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaran RHU. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12
Related photo