PEMERIKSAAN IZIN RHU
SURABAYA, 14/2 - PEMERIKSAAN IZIN RHU. Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan ruangan sebuah panti pijat terkait kelengkapan izin tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Kawasan Ngagel Jaya, Surabaya, Jatim, Selasa (14/2). Sebanyak tujuh tempat RHU yang terdiri dari tiga salon kecantikan, satu game "online" dan tiga kafe ditutup karena tidak memenuhi izin berupa Perda Pariwisata Nomor 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaran RHU. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12
Related photo