Pengajuan uji materi PKPU

  • 12 Juni 2023 17:00
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kedua kanan) bersama Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (kanan), Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdanil (kedua kiri) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih berjalan usai mengajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (12/6/2023). Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 tentang aturan yang memungkinkan mantan terpidana korupsi dapat lebih cepat mendaftar sebagai calon anggota legislatif atau tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4284x2856
File size
3.17 MB
Created
12/06/2023 17:00 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari