Perlindungan kekayaan intelektual pada produk UMKM

  • 14 Juni 2023 15:25
Pelaku usaha kecil abon ikan sidat menunjukkan produknya pada pameran produk UMKM di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/6/2023). Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produk dan mencatatkannya karena dari 65,4 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 20 persen yang mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2661
File size
2.37 MB
Created
14/06/2023 15:25 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor
Rahmadi Rekotomo