JPU tolak eksepsi Galumbang Menak

  • 20 Juli 2023 15:05
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 dari Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 Galumbang Menak mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau moratelindo, Galumbang Menak dan melanjutkan sidang ke pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
1.99 MB
Created
20/07/2023 15:05 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Nyoman Budhiyana