Penyelundupan narkotika melalui bandara
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan cara pelaku FIK (29) menyelundupkan sabu-sabu saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (31/7/2023). Sabu-sabu seberat 5,1 kg itu diselundupkan dengan cara disembunyikan menggunakan dinding palsu pada koper milik seorang penumpang wanita berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29) yang ketibaannya dicurigai oleh petugas Bea Cukai ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Related photo