Penyelundupan narkotika melalui bandara

  • 31 Juli 2023 18:25
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan cara pelaku FIK (29) menyelundupkan sabu-sabu saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (31/7/2023). Sabu-sabu seberat 5,1 kg itu diselundupkan dengan cara disembunyikan menggunakan dinding palsu pada koper milik seorang penumpang wanita berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29) yang ketibaannya dicurigai oleh petugas Bea Cukai ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3391
File size
2.46 MB
Created
31/07/2023 18:25 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo