Pemusnahan rokok ilegal di Kudus

  • 4 Agustus 2023 14:50
Petugas secara simbolis membakar rokok ilegal saat pemusnahan di pendopo kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4288x2848
File size
2.56 MB
Created
04/08/2023 14:50 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus