KAYU ILLEGAL
MUARA, TEWEH, 11/4 - KAYU ILEGAL. Seorang polisi mengawasi 243 potong kayu dan 400 keping papan jenis meranti serta kayu hutan lainnya tanpa dilengkapi dokumen hasil tangkapan Polisi Sektor kecamatan Lahei kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (11/4). Kayu illegal milik masyarakat itu diamankan di Pos terapung Polisi Resort setempat di sungai Barito. FOTO ANTARA/Kasriadi/ss/nz/07
Related photo