Pemusnahan 19,896 kg sabu-sabu di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (tengah) memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam wadah berisi air untuk dimusnahkan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/8/2023). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 19,896 kg sabu-sabu asal Malaysia yang disita dari tiga orang tersangka yang ditangkap di perairan Nongsa, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Related photo