Sidang lanjutan Lukas Enembe
Direktur PT Indo Papua, Budi Sultan (kiri) bersama Direktur Utama PT Laut Timur Papua Sherly Susan (tengah), pemilik salon Imelda Sun (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang lanjutan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Related photo