PEMERIKSAAN TERDAKWA

  • 5 Maret 2012 17:00
JAKARTA, 5/3 - PEMERIKSAAAN TERDAKWA. Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Dadong Ibarelawan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT ) dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3). Dalam keterangannya, Dadong mengaku uang commitment fee dari pengusaha PT. Alam Jaya Papua, Dharnawati, rencananya akan diantar ke Menakertrans, Muhaimin Iskandar . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Spt/12
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2062
File size
1.79 MB
Created
05/03/2012 17:00 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor