VONIS RIDWAN SANJAYA

  • 6 Maret 2012 13:55
JAKARTA, 6/3 - VONIS RIDWAN SANJAYA. Ridwan Sanjaya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Solar Home System di Kementrian ESDM pada 2009, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (6/3). Ridwan divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/pd/12.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2400x1648
File size
304.36 KB
Created
06/03/2012 13:55 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor