KASUS PENIPUAN

  • 15 Maret 2012 16:15
JAKARTA, 15/3 - KASUS PENIPUAN DENGAN TELEPON. Sebanyak tujuh tersangka dengan modus penipuan anak korban kecelakaan beserta barang bukti saat dihadirkan Polda Metro Jaya di Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/3). Para tersangka dalam aksinya mempunyai peran masing-masing ada yang bertugas mencari nomor telepon, memandu korban serta bertugas menggangu korban untuk tidak bisa dihubungi oleh nomor lain dengan total omset Rp. 200 juta.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/nz/12.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2252
File size
536.76 KB
Created
15/03/2012 16:15 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor