Sidang dakwaan kasus suap Basarnas

  • 16 Oktober 2023 14:25
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas Marilya (kanan) dan Roni Aidi (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10/2023). Dirut PT Intertekno Grafika Sejati dan Dirut PT Kindah Abadi Utama tersebut didakwa oleh JPU karena memberikan suap kepada mantan Kabasarnas Henri Alfiandi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4176x2784
File size
2.37 MB
Created
16/10/2023 14:25 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo