TERSANGKA PEMBUNUHAN SADIS

  • 23 April 2012 15:20
TEMANGGUNG, 23/4 - TERSANGKA PEMBUNUHAN. Tiga tersangka pembunuh dua sopir mobil sewaan masing-masing berinisial Bam (kiri), Suh (tengah) dan And (kanan) beserta barang bukti mobil diamankan polisi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (24/4). Tiga tersangka berhasil dibekuk polisi beserta dua mobil rampasan mereka di wilayah Batang usai membunuh dan membuang dua korbannya di kawasan Temanggung. Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP Sub 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/Spt/12
Related photo
Standard
Image information
Image size
2937x1882
File size
509.24 KB
Created
23/04/2012 15:20 WIB
Photographer
Anis Efizudin
Editor