PERJANJIAN SERIKAT PEKERJA
JAKARTA, 23/4 - PERJANJIAN SERIKAT PEKERJA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar (tengah), Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik, Hidayat Nyakman (kanan), Ketua Serikat Karyawan Petrokimia Gresik (SKPG), Pinto (kiri) saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT. Petrokimia Gresik dengan Serikat Karyawan Petrokimia Gresik (SKPG) di Jakarta, Senin (23/4). Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini sebagai wujud upaya kedua belah pihak untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Perusahaan dan salah satu pondasi untuk mewujudkan iklim investasi dan usaha yang kondusif yang berperan penting dalam menciptakan dan memperluas lapangan kerja dan merupakan prioritas dari pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/ama/12.
Related photo