Sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong

  • 25 Januari 2024 14:30
Sejumlah polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Sosialisi itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor dan memakai knalpot standar demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3334
File size
3.87 MB
Created
25/01/2024 14:30 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus