PENGEDAR SABU

  • 4 Mei 2012 14:00
SEMARANG, 4/5 - PENGEDAR SABU. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono menjelaskan tentang kronologi penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 162 gram senilai Rp245 juta, AS (kanan) dan DA (tengah), saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (4/5). Modus yang digunakan dua tersangka yang masih bersaudara dan termasuk dalam jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini dengan melakukan transaksi bersama bandar sabu di Bandung, Jabar, yang kemudian mengirimkan pesanannya melalui transportasi kereta api. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/12.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3254x2146
File size
683 KB
Created
04/05/2012 14:00 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor