DISKUSI UU PEMILU.

  • 23 Mei 2012 16:20
JAKARTA, 23/5 - DISKUSI UU PEMILU. Anggota Pansus Undang Undang (UU) Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa (kanan) memberikan penjelasan tentang politisi dituntut untuk membangun jaringan dan melakukan kerja politik dan berkomunikasi politik langsung dengan konstituen pada Diskusi tentang "Undang-undang Pemilu", di Jakarta, Rabu (23/5). Hadir pada diskusi tersebut Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimmly Ashidiqie (kedua kanan), Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) Ignas Kleden (kedua kiri) dan Anggota Pansus UU Pemilu dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kiri). FOTO ANTARA/Rama/pd/12
Related photo
Standard
Image information
Image size
2490x1836
File size
422.09 KB
Created
23/05/2012 16:20 WIB
Photographer
Rama
Editor