PERPRES PENGADAAN LAHAN
JAKARTA, 29/5 - PERPRES PENGADAAN LAHAN. Bajaj melintas disamping lahan kosong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (29/5). Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari UU No 2 tahun 2011 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum kini sudah rampung saat Rakor Pengadaan Lahan di Kantor Kemenko Perekonomian dan siap diajukan kepada Presiden untuk disetujui. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Related photo