Batas akhir pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024

  • 19 Juni 2024 19:40
Seorang warga memegang KTP dan NPWP di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 373 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara batas akhir pemadanan pada 30 Juni 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3327
File size
1.03 MB
Created
19/06/2024 19:40 WIB
Photographer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Rahmadi Rekotomo