Rilis uang palsu senilai 22 miliar rupiah

  • 21 Juni 2024 21:00
Petugas kepolisian menata barang bukti uang palsu dalam rilis kasus uang palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar pecahan Rp100 ribu sebanyak 220.000 lembar yang dilakukan sejak awal bulan April 2024 dan menangkap empat tersangka.ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.27 MB
Created
21/06/2024 21:00 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus