Sidang putusan Karen Agustiawan

  • 24 Juni 2024 20:10
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan (tengah) berjalan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024) Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3056x2037
File size
1.49 MB
Created
24/06/2024 20:10 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Saptono