Kapolda Jateng ungkap kasus judi online di Banyumas

  • 25 Juni 2024 12:50
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri kedua) memeriksa sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6/2024), dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.63 MB
Created
25/06/2024 12:50 WIB
Photographer
Idhad Zakaria
Editor
Puspa Perwitasari