Kominfo larang medsos muat konten judi online

  • 25 Juni 2024 20:15
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang platform media sosial memuat konten judi online dan akan memberikan sanksi peringatan hingga pemutusan akses bagi medsos yang mempromosikan judi online. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
4758x3171
File size
2.66 MB
Created
25/06/2024 20:15 WIB
Photographer
Auliya Rahman
Editor
Yusran Uccang