Penyintas narkoba kembangkan usaha pertanian hidroponik

  • 26 Juni 2024 19:05
Seorang penyintas narkoba (kanan) didampingi perangkat desa memeriksa kondisi tanaman sayuran selada menggunakan metode hidroponik di Desa Lamgampang, Krueng Baruna Jaya, Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bekerja sama dengan pemerintah desa setempat membentuk sejumlah kelompok tani beranggotakan penyintas narkoba dan warga yang mengembangkan usaha pertanian hidroponik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya ketahanan pangan serta mewujudkan program desa bersinar bebas narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3338
File size
1.57 MB
Created
26/06/2024 19:05 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari