KPK ajukan banding dalam putusan perkara Karen Agustiawan

  • 28 Juni 2024 18:55
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kiri) memberikan keterangan pers menanggapi hasil sidang putusan kasus korupsi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). KPK akan mengajukan banding terkait tidak dibebankannya uang pengganti kerugian negara terhadap terdakwa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam sidang putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3129x4688
File size
3.03 MB
Created
28/06/2024 18:55 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Saptono