Relokasi pengungsi WNA di Jakarta

  • 2 Juli 2024 12:30
Petugas Imigrasi menggendong anak-anak pengungsi warga negara asing (WNA) saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebanyak 15 WNA yang mendirikan tenda untuk ditempatkan di rumah detensi imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3326
File size
1.83 MB
Created
02/07/2024 12:30 WIB
Photographer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus