Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kudus

  • 18 Juli 2024 12:20
Sejumlah kepala desa berdiri setelah mengikuti pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024). Sebanyak 118 kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun menjadi delapan tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4288x2848
File size
2.49 MB
Created
18/07/2024 12:20 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus