Polri ungkap jaringan pengedar narkoba internasional

  • 22 Juli 2024 17:25
Empat tersangka berdiri saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024). Bareskrim Polri mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang merupakan hasil pengembangan dari kasus di Tangerang beberapa waktu lalu dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti 157 kilogram sabu-sabu yaitu 50 kilogram di antaranya dari Malaysia dan 107 kilogram lainnya dari Myanmar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.16 MB
Created
22/07/2024 17:25 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana