Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu

  • 25 Juli 2024 15:00
Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika digiring aparat polisi usai pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3327
File size
2.04 MB
Created
25/07/2024 15:00 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor
Puspa Perwitasari