Rilis kasus pemerasan ASN oleh petugas KPK gadungan

  • 26 Juli 2024 18:35
Polisi menggiring tersangka kasus pemerasan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). Polres Bogor mengungkap kasus petugas KPK gadungan berinisial YS yang memeras ASN di Pemerintahan Kabupaten Bogor, dengan barang bukti uang tunai Rp300 juta, 2 unit mobil mewah, serta sejumlah buku tabungan, dan tersangka dijerat pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.63 MB
Created
26/07/2024 18:35 WIB
Photographer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus