PSDKP gelar kasus pemboman ikan di Aceh

  • 29 Juli 2024 14:15
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh Sahono Budianto (kedua kiri) bersama Panglima Laot Aceh Miftach (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/7/2024). PSDKP menangkap dua unit kapal nelayan tanpa dokumen yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak beserta barang bukti kompresor, selang, alat selam, jaring, sementara empat pelaku melarikan diri. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
1.65 MB
Created
29/07/2024 14:15 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari