SIdang perdana dugaan korupsi timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rusbani alias Bani (tengah pada layar) mengikuti sidang perdana secara daring di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Related photo