Kasus penyelundupan ganja Thailand sindikat jaringan internasional

  • 5 Agustus 2024 12:45
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (kedua kanan) memberikan keterangan pers disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan), Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kedua kiri), Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng (kiri) saat rilis kasus penyelundupan ganja asal Thailand di Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (5/8/2024). BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap dua terduga pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja asal Thailand seberat 113,65 kilogram yang disembunyikan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang selanjutnya akan dikirim ke Liverpool, Inggris. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5500x3659
File size
2.15 MB
Created
05/08/2024 12:45 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Andika Wahyu