Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden

  • 7th August 2024 GMT+7
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) dan Hakim Konstitusi Asrul Sani (kanan) memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Perkara tersebut terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.14 MB
Created
07/08/2024 17:50 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo