Kasus penyelundupan satwa ke India

  • 7th August 2024 GMT+7
Petugas menggiring para tersangka kasus penyelundupan satwa saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (7/8/2024). Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa 50 ekor burung langka yang dilindungi, lima ekor hewan primata dan kuskus yang akan diselundupkan ke India oleh 10 tersangka yang merupakan warga negara India. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3323
File size
2.64 MB
Created
07/08/2024 18:30 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo