Penangkapan dua tersangka TPPM

  • 8 Agustus 2024 19:15
Petugas Ditjen Imigrasi Kemenkumham menunjukkan tersangka kejahatan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Ditjen Imigrasi menangkap dua WNI berinisial DH dan MA yang sengaja dan terorganisir menyelundupkan 28 orang imigran ilegal melalui jalur laut dari Pelabuhan Cilacap menuju Australia. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3327
File size
1.11 MB
Created
08/08/2024 19:15 WIB
Photographer
Muhammad Ramdan
Editor
Puspa Perwitasari