Penangkapan WNA di Bali

  • 15 Agustus 2024 17:35
Warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dihadirkan petugas saat konferensi pers di Badung, Bali, Kamis (15/8/2024). Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 3 WN Rusia, 1 WN Ukraina, 1 WN Australia dan 1 WN Pantai Gading yang menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja pada sektor UMKM di Bali serta menangkap seorang WN Rusia berinisial AF karena pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4128x2748
File size
1.66 MB
Created
15/08/2024 17:35 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu