DPRD DKI kurangi target pembentukan Perda 2024

  • 20 Agustus 2024 19:50
Pengendara sepeda motor melintas di dekat kabel jaringan utilitas di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta menurunkan target penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2024 dari 29 judul menjadi 15 dan yang masih dibahas di antaranya terkait pengelolaan barang milik daerah, jaringan utilitas, pengendalian lalu lintas secara elektronik (ERP), dan rencana induk transportasi. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3327
File size
2.2 MB
Created
20/08/2024 19:50 WIB
Photographer
Muhammad Ramdan
Editor
Nyoman Budhiyana