Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster di Kepri

  • 22nd August 2024 GMT+7
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperlihatkan barang bukti penyelundupan benih lobster yang akan dilepasliarkan di Perairan Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.23 MB
Created
22/08/2024 16:30 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor