Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster di Kepri

  • 22 Agustus 2024 16:30
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal (kanan) melepasliarkan barang bukti penyelundupan benih lobster di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.56 MB
Created
22/08/2024 16:30 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Wahyu Putro A