Alat perekaman sidik jari

  • 2 September 2024 17:05
Petugas kepolisian mengarahkan jari masyarakat untuk dilakukan perekaman sidik jari di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). Polres Pekalongan Kota melayani kebutuhan masyarakat dalam hal perekaman sidik jari di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dapat digunakan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mencari identitas orang atau keluarga yang hilang melalui nama, NIK, ataupun sidik jari dan foto dengan menggunakan alat berbasis ITyaitu Alat Digitalisasi AK 23. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
6144x4096
File size
2.91 MB
Created
02/09/2024 17:05 WIB
Photographer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Fanny Octavianus