Sidang tuntutan kasus korupsi mantan Bupati Labuhanbatu

  • 4 September 2024 19:50
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/9/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan bupati Labuhanbatu itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
4.49 MB
Created
04/09/2024 19:50 WIB
Photographer
Yudi Manar
Editor
Rahmadi Rekotomo