- KORUPSI PENGADAAN ALQURAN.
JAKARTA, 29/6 - KORUPSI PENGADAAN ALQURAN. Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (kiri) dan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Warih Sadono (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6). KPK menetapkan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendi Prasetia Zulkarnaen sebagai tersangka. FOTO ANTARA/Reno Esnir/pd/12.
Related photo