Pengadilan Tinggi Jakarta perberat hukuman SYL

  • 10th September 2024 GMT+7
Hakim Ketua Artha Theresia (tengah) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024). Dalam sidang yang tidak dihadiri terdakwa dan KPK tersebut, Majelis hakim memperberat vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari sebelumnya 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara serta menambah hukuman denda dari semula Rp300 juta subsider empat bulan penjara menjadi sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi di Kementan. ANTARA/Fath Putra Mulya/app/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.19 MB
Created
10/09/2024 14:10 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak
Editor
Yusran Uccang