Majelis Hakim tolak eksepsi Rosalina

  • 11th September 2024 GMT+7
Terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rosalina berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat General Manager Operasional PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3009x4514
File size
2.08 MB
Created
11/09/2024 12:20 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus